Serba Serbi Jasa Penerjemah Di Indonesia, Sulit Cari yang Profesional dan Berkualitas?

 

Morfo Biru – Di Indonesia, keberadaan jasa penerjemah sudah bukan hal baru. Ada banyak individu maupun lembaga yang berbondong-bondong menawarkan jasa penerjemahan untuk berbagai jenis kebutuhan masyarakat.

Dewasa ini, jasa penerjemah tidak terbatas pada proses menerjemahkan sebuah teks, akan tetapi juga mendukung terjadinya komunikasi lintas bahasa. Umumnya, ada dua jenis jasa penerjemah, yakni tersumpah dan non-tersumpah. Apa bedanya?

Jadi, jasa penerjemah tersumpah adalah mereka yang sudah memiliki legalitas dalam menjalankan profesinya. Dokumen-dokumen yang dihasilkan dari proses penerjemahan oleh penerjemah tersumpah juga dianggap sebagai dokumen resmi dan sah di mata hukum.

Sementara penerjemah non-tersumpah adalah penerjemah yang belum atau tidak memiliki legalitas atau sertifikasi atas profesi yang dijalankannya. Hal ini juga berkaitan dengan produk yang dihasilkan oleh penerjemah non-tersumpah, biasanya tidak punya keabsahan di mata hukum.

Meskipun keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, tetapi keberadaan jasa penerjemah baik tersumpah maupun non-tersumpah di Indonesia, sama-sama eksis dan massif. Lalu apakah masih sulit mencari jasa penerjemah yang profesional dan berkualitas?

 

Jakarta International Translation Services (Jits)

Mengenal Jasa Penerjemah Profesional Di Jakarta

Salah satu jasa penerjemah yang sudah banyak dipercaya oleh masyarakat Indonesia adalah Jakarta International Translation Services (JITS). Didirkan oleh PT Jakarta Internasional Media Nusantara, JITS sudah berkecimpung dalam dunia penerjemahan sejak 2006 silam.

Meskipun bertempat di Jakarta, masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia bisa menggunakan jasa JITS dengan mencari tahu jenis-jenis layanannya melalui www.jits.co.id dan berkomunikasi secara daring melalui kontak atau email resminya.

Tidak heran jika pengguna atau klien dari jasa penerjemah ini bukan hanya dari kalangan akademisi, tetapi juga perusahaan-perusahaan terkemuka, pebisnis, kantor berita, bahkan beberapa lembaga pemerintahan di Indonesia.

Sadar akan pentingnya jasa penerjemah di Indonesia, JITS yang berkantor di depan Universitas Pancasila tersebut memberikan kemudahan kepada klien untuk bisa menerjemahkan dokumen-dokumen penting, sekaligus menyediakan juru bahasa untuk kebutuhan klien.

Ada beberapa layanan yang disediakan oleh Jakarta International Translation Services, mulai dari layanan penerjemahan dokumen, legalisir dokumen, jasa interpreter, penerjemah tersumpah, jasa penerjemah hingga penerjemah bahasa yang bisa menerjemahkan hingga 14 bahasa asing.

Jadi tidak hanya menerjemahkan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, JITS memberikan layanan alih bahasa dan penerjemahan untuk beberapa bahasa, seperti Arab, Perancis, Jerman, Belanda, China, Jepang, Mandarin, Korea, Persia, Spanyol, Rusia, Portugis, Vietnam, dan Thailand.

Harga yang dipatok untuk tiap-tiap layanan yang diberikan pun beragam. Tergantung pada tingkat kesulitan dan alih bahasa yang dibutuhkan. Selain itu, perbedaan harga juga mencakup jenis penerjemah, apakah menggunakan jasa penerjemah tersumpah atau non-tersumpah.

Misalnya Anda ingin menerjemahkan dokumen berbahasa Arab, jika menggunakan jasa penerjemah tersumpah maka tarif yang perlu dikeluarkan mulai dari Rp.200.000. Sementara jika menggunakan jasa penerjemah non-tersumpah tarif perhalaman yakni Rp.150.000.

Nah, kalau Anda masih kesulitan mencari jasa penerjemah yang profesional dan dijamin kualitasnya, ada baiknya menggunakan jasa penerjemah dari JITS atau kunjungi www.jits.co.id. Dengan pengalaman lebih dari 16 tahun, JITS tentu bisa memberikan layanan terbaik untuk kebutuhan Anda.[]

Post a Comment

0 Comments