Sebagai warga yang lahir dan tumbuh besar di Kampung Nambo, Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, rasa sesak di dada ini sudah tidak lagi dapat dibendung. Saban hari, saya dan tetangga-tetangga saya dipaksa berteman dengan kehancuran jalan yang merupakan satu-satunya akses urat nadi kehidupan kami. Ruas jalan Cikeusik–Nambo–Citawi yang dahulu biasa kami lalui dengan tenang, kini berubah menjadi jalur penyiksaan fisik dan batin. Pembangunan yang kerap digaungkan oleh para pejabat di Serang sebagai simbol kemajuan Banten, bagi kami warga Nambo justru menjelma menjadi derita berkepanjangan yang merenggut kenyamanan dan hak hidup paling mendasar.
![]() |
| pixabay/publicdomainpicture |
Kerusakan jalan di kampung kami ini bukanlah kerusakan kecil yang wajar. Berdasarkan fakta di lapangan dan laporan pemberitaan, kerusakan ruas jalan ini terbentang parah sepanjang kurang lebih tiga kilometer. Lubang-lubang menganga lebar dengan kedalaman mencapai 20 hingga 30 sentimeter tersebar memotong badan jalan. Akar utama kehancuran ini dipicu oleh mobilitas tinggi kendaraan berat, khususnya mobil pengangkut material beton (jayamik), milik proyek pembangunan ruas jalan desa Pasirtuhur, Cikeusik—yang merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Banten Andra Soni atau yang dikenal luas sebagai 'Program Bang Andra'. Jalan desa kami yang konstruksinya tipis dipaksa menanggung beban puluhan ton material tanpa pengawasan tonase yang jelas.
Jika ditinjau secara kritis, apakah proyek pembangunan di wilayah sekitar tersebut sepadan (worth it) dengan kehancuran total yang harus ditanggung oleh warga Kampung Nambo? Proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut faktanya hanya mencakup bentangan pendek sekitar 700 meter. Sungguh sebuah ironi yang tidak masuk akal ketika proyek pembangunan jalan sepanjang 700 meter di kampung tetangga harus dibayar mahal dengan kehancuran infrastruktur dan lingkungan sepanjang 3 kilometer di Kampung Nambo. Kerusakan yang kami alami mencapai lebih dari empat kali lipat panjang jalan yang dibangun. Tak hanya badan jalan yang hancur, saluran drainase di pinggir jalan turut rusak parah dan memicu terjadinya longsoran tanah di berbagai titik.
Keluh kesah dan desakan yang kami suarakan secara santun berulang kali berujung pada pengabaian dari pihak kontraktor pelaksana proyek. Keadaan yang kian tak tertahankan ini akhirnya memicu solidaritas perlawanan yang digawangi oleh Aliansi Rakyat Mahasiswa Pemuda dan Santri (RAMPAS). Berbekal tekad bulat, pada Kamis, 8 Januari 2026, saya bersama puluhan warga Kampung Nambo dan aliansi RAMPAS memutuskan untuk meninggalkan aktivitas harian demi menempuh perjalanan ratusan kilometer menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang.
![]() |
| pixabay/manfredichter |
Hari itu, di bawah terik matahari Kota Serang, kami menggelar aksi unjuk rasa di gerbang utama KP3B. Kami membentangkan spanduk protes dan menyuarakan desakan agar pemerintah provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertanggungjawab penuh. Seperti yang ditegaskan perwakilan warga, kedatangan kami bukanlah menolak program pembangunan gubernur, melainkan menolak pembiaran atas hancurnya akses jalan, saluran air, dan longsoran akibat mobil jayamik proyek. Setelah sempat ditemui Kepala Bidang Bina Marga tanpa kepastian, massa akhirnya merangsek masuk dan melakukan audiensi langsung dengan Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan.
Dalam audiensi hari itu, pemerintah menjanjikan langkah perbaikan serta pengawasan terhadap kontraktor. Namun kini, setelah berbulan-bulan berlalu hingga menginjak Oktober 2026, janji-janji manis tersebut berjalan sangat lambat dan serba setengah hati. Perbaikan yang dilakukan sering kali hanya berupa tambal sulam kilat atau sebatas pembenahan drainase di beberapa titik. Sementara itu, badan jalan utama tempat warga beraktivitas saban hari tetap dalam kondisi memprihatinkan. Kami di Kampung Nambo masih terus berkubang dalam lumpur saat hujan dan menelan debu pekat saat kemarau akibat efek domino proyek di kampung sebelah.
Sambat dan kepedihan yang saya tuangkan dalam tulisan ini bukanlah rintihan manja, melainkan sebuah refleksi otentik dan keluh kesah nyata dari seorang warga lokal yang merasakan langsung dampak dari ketidakadilan pembangunan. Sebagai mahasiswa sekaligus warga pedesaan, saya menyadari bahwa pembangunan infrastruktur sejatinya bertujuan untuk memanusiakan manusia dan menyejahterakan rakyat secara merata. Harapan besar saya melalui penulisan ini adalah agar kesadaran akan pentingnya keadilan pembangunan dapat terus digaungkan, sehingga tidak ada lagi masyarakat kecil di pedesaan yang dikorbankan hak-hak dasarnya demi mengejar ambisi proyek semata.[]




0 Comments