Dari Jalanan ke Lingkar Kekuasaan: Dilema Idealisme Aktivis di Hadapan Pemerintahan

 

Ketika Sang Pengkritik Berdiri di Ambang Kekuasaan

Kekuasaan senantiasa melahirkan dua hal yang saling berhadap-hadapan, kepatuhan dan perlawanan. Di satu sisi, kekuasaan membutuhkan legitimasi untuk mempertahankan keberlangsungannya. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan keberanian untuk mengawasi agar kekuasaan tidak menjelma menjadi kehendak yang tak terbantahkan. Dalam ruang pertarungan inilah, kritik memperoleh maknanya. Ia bukan sekadar lantunan ketidakpuasan, melainkan manifestasi kesadaran bahwa kekuasaan tidak pernah boleh dibiarkan berjalan tanpa pertanggungjawaban.

 

Bagi seorang aktivis, kritik merupakan bagian dari ikhtiar menjaga jarak antara kepentingan rakyat dan kehendak penguasa. Jalanan, ruang diskusi, mimbar pergerakan, hingga lembar-lembar pemikiran menjadi medan tempat idealisme dirawat dan dipertaruhkan. Namun, sejarah politik kerap memperlihatkan sebuah ironi—mereka yang dahulu berdiri di luar pagar kekuasaan, lantang mengoreksi kebijakannya, pada suatu waktu dapat menemukan dirinya berada di ambang pintu yang dahulu dipersoalkannya.

 

Rocky Gerung, sebagai figur publik yang dikenal melalui kritik tajamnya terhadap dinamika politik Indonesia, menghadirkan ruang refleksi mengenai hubungan antara intelektualitas, aktivisme, dan kekuasaan. Sosoknya menjadi menarik bukan semata-mata karena retorika kritik yang kerap mengundang perdebatan, melainkan karena ia membuka pertanyaan yang lebih mendasar tentang konsistensi seorang pengkritik, ketika berhadapan dengan kemungkinan kedekatan terhadap pusat kekuasaan.

 

Persoalannya bukan hanya tentang siapa yang masuk dan siapa yang tetap berada di luar pemerintahan. Ada yang jauh lebih penting, yakni nasib idealisme ketika berhadapan dengan peluang, kepentingan, dan legitimasi politik. Apakah kedekatan dengan kekuasaan merupakan jalan untuk mengubahnya dari dalam, atau justru permulaan dari kompromi yang perlahan mengikis prinsip? Di antara kedua kemungkinan itulah, integritas seorang aktivis menemukan medan pengujiannya.

 

pxabay/entre_humos

Aktivisme dan Idealisme: Kritik sebagai Manifestasi Keberpihakan

Aktivisme tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari kegelisahan terhadap kenyataan sosial yang dianggap menyimpang dari cita-cita keadilan. Ketika kebijakan menjauh dari kepentingan publik, ketika suara masyarakat kehilangan tempat dalam pengambilan keputusan, atau ketika kekuasaan cenderung memusatkan kehendak pada dirinya sendiri, aktivisme hadir sebagai ikhtiar untuk mengembalikan politik kepada hakikatnya—mengurus kehidupan bersama.

 

Dalam pengertian tersebut, seorang aktivis bukan semata-mata individu yang turun ke jalan membawa tuntutan. Ia adalah subjek yang memiliki kesadaran kritis terhadap realitas dan keberanian untuk mempertanyakan apa yang kerap diterima sebagai sesuatu yang wajar. Perjuangannya dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari demonstrasi, tulisan, diskusi intelektual, hingga keterlibatan dalam organisasi sosial. Tapi yang menjadikan semuanya bermakna bukanlah bentuk gerakan, melainkan orientasi nilai yang mendasarinya.

 

Kritik, dengan demikian, merupakan manifestasi keberpihakan terhadap prinsip yang diyakini lebih besar daripada kepentingan pribadi. Ia berfungsi sebagai pengingat bahwa kekuasaan, betapapun sah secara konstitusional, tetap membutuhkan pengawasan moral dan intelektual. Pemerintah yang demokratis tidak semestinya memandang kritik sebagai gangguan terhadap stabilitas, tetapi sebagai kesempatan untuk menguji ketepatan kebijakannya di hadapan akal sehat dan kepentingan masyarakat.

 

Akan tetapi, idealisme tidak cukup diukur melalui keberanian mengucapkan kalimat-kalimat perlawanan. Retorika yang lantang belum tentu mencerminkan keteguhan prinsip. Idealisme baru menemukan bobotnya ketika seseorang mampu mempertahankan sikap kritis di tengah perubahan keadaan, terutama ketika kepentingan pribadi mulai bersinggungan dengan kepentingan politik.

 

Di sinilah persoalan aktivisme menjadi lebih mendalam. Mempertahankan prinsip ketika berada di luar lingkar kekuasaan merupakan satu perkara. Mempertahankannya ketika terbuka kesempatan untuk mendekati pusat pengambilan Keputusan, merupakan perkara yang berbeda. Sebab, kekuasaan bukan hanya menawarkan kewenangan, tetapi juga menghadirkan kemungkinan kompromi yang dapat menguji batas-batas keyakinan seseorang.

 

Dari Pengkritik Menjadi Bagian dari Kekuasaan: Pengkhianatan atau Transformasi Perjuangan?

Perjalanan seorang aktivis tidak selalu berlangsung dalam garis lurus. Ada yang memilih menjaga jarak dari pemerintahan agar tetap leluasa mengawasi kebijakan, sementara yang lain memilih memasuki institusi untuk memperjuangkan perubahan melalui mekanisme pengambilan keputusan. Perbedaan jalan tersebut memperlihatkan bahwa aktivisme dan kekuasaan tidak selalu berada dalam hubungan yang sepenuhnya antagonistik. Keduanya dapat berhadapan, tetapi dalam keadaan tertentu juga dapat bersinggungan.

 

Bagi sebagian kalangan, masuknya seorang aktivis ke dalam pemerintahan merupakan ancaman terhadap independensi. Mereka khawatir bahwa akses terhadap kekuasaan akan melahirkan ketergantungan, sedangkan ketergantungan berpotensi mengubah kritik menjadi pembenaran. Sosok yang dahulu berdiri sebagai pengoreksi dapat kehilangan keleluasaannya karena terikat oleh loyalitas kelembagaan, kalkulasi politik, atau kepentingan yang harus dijaga.

 

Namun, menilai setiap keterlibatan aktivis dalam pemerintahan sebagai bentuk pengkhianatan juga merupakan penyederhanaan terhadap realitas politik. Perubahan medan perjuangan tidak selalu berarti pengingkaran terhadap prinsip. Ada kemungkinan bahwa seseorang memasuki institusi justru untuk memperjuangkan gagasan yang sebelumnya hanya dapat disuarakan dari luar. Jika kritik berfungsi membangun tekanan terhadap penguasa, keterlibatan institusional dapat menjadi salah satu jalan untuk menerjemahkan kritik menjadi kebijakan.

 

Persoalannya terletak pada perbedaan antara transformasi strategi dan degenerasi prinsip. Transformasi strategi terjadi ketika seseorang mengubah cara berjuang tanpa kehilangan orientasi nilai yang mendasarinya. Sebaliknya, degenerasi prinsip berlangsung ketika tujuan perjuangan perlahan dikalahkan oleh kepentingan untuk mempertahankan kedudukan, pengaruh, atau kedekatan dengan kekuasaan.

 

Karena itu, ukuran moral seorang aktivis tidak semestinya diletakkan semata-mata pada posisinya terhadap pemerintah. Ia harus dinilai melalui alasan yang mendasari pilihannya, tindakan yang dilakukannya, serta keberanian untuk mempertanggungjawabkan keputusan di hadapan publik.

 

Dalam konteks Rocky Gerung, pembahasan mengenai keterlibatan resmi dalam lembaga penasihat atau pemerintahan perlu dibedakan secara tegas antara fakta dan dugaan. Tanpa bukti yang dapat diverifikasi mengenai pengangkatan atau jabatan tertentu, tidak tepat menyatakan bahwa ia telah menjadi bagian resmi dari lembaga pemerintahan. Meskipun demikian, figur yang dikenal melalui kritik politiknya tetap dapat dijadikan titik berangkat untuk merenungkan dilema yang lebih luas—sejauh mana seorang pengkritik mampu mempertahankan independensi ketika berhadapan dengan daya tarik kekuasaan?

 

Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih substansial bukan apakah seorang aktivis boleh memasuki pemerintahan, melainkan apakah ia masih memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran ketika kebenaran itu berpotensi mengguncang kepentingan pihak yang memberinya ruang.

pixabay/geralt

Independensi Aktivis: Siapa yang Mengawasi Para Pengawas?

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang bersedia diawasi, tetapi juga masyarakat yang memiliki keberanian untuk melakukan pengawasan. Dalam hubungan tersebut, aktivis dan intelektual menempati posisi penting sebagai pengingat bahwa kekuasaan bukanlah tujuan yang berdiri sendiri, melainkan instrumen yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Namun, terdapat persoalan yang kerap luput dari perhatian, bagaimana ketika mereka yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan mulai memiliki kedekatan dengan kekuasaan? Siapa yang memastikan bahwa suara kritis tetap Merdeka, ketika kepentingan politik mulai menawarkan ruang, akses, dan pengaruh?

 

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan terhadap individu tertentu, melainkan persoalan mendasar dalam kehidupan demokrasi. Independensi tidak semata-mata ditentukan oleh jarak fisik seseorang dari pusat kekuasaan. Seseorang yang berada di luar pemerintahan belum tentu bebas dari kepentingan, sebagaimana seseorang yang berada di dalam institusi tidak selalu kehilangan kemampuan berpikir kritis. Adapun yang menentukan ialah sejauh mana penilaiannya tetap berpijak pada argumentasi, fakta, dan tanggung jawab moral.

 

Independensi juga tidak identik dengan sikap oposisi yang tanpa henti. Menentang setiap kebijakan hanya karena kebijakan itu berasal dari pemerintah bukanlah bentuk kebebasan berpikir yang matang. Sebaliknya, menyetujui segala keputusan penguasa tanpa pemeriksaan kritis merupakan bentuk penyerahan nalar kepada otoritas. Keduanya sama-sama berisiko menempatkan sikap politik di atas pertimbangan rasional.

 

Kritik yang autentik semestinya tidak mengenal pilih kasih. Ia harus berani mengoreksi kesalahan, sekalipun kesalahan itu dilakukan oleh pihak yang dekat secara politik. Sebab, ketika kritik hanya diarahkan kepada lawan dan dibungkam di hadapan kawan, ia kehilangan kedudukannya sebagai instrumen pengawasan. Kritik berubah menjadi komoditas politik yang nilainya bergantung pada siapa yang sedang berkuasa dan siapa yang sedang dilawan.

 

Dalam pengertian ini, integritas seorang aktivis bukanlah sesuatu yang selesai dibuktikan melalui sejarah perjuangannya. Integritas merupakan tanggung jawab yang harus diperbarui melalui tindakan. Masa lalu yang heroik tidak memberikan kekebalan moral terhadap kesalahan pada masa kini. Begitu pula reputasi sebagai pengkritik tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seseorang akan selalu berpihak pada kebenaran.

 

Maka, yang perlu dijaga bukan sekadar keberanian untuk berbicara, melainkan juga kebebasan untuk menilai secara jujur. Sebab, suara kritis kehilangan maknanya ketika ia lebih sibuk mempertahankan posisi daripada mempertahankan prinsip.

 

Kekuasaan sebagai Ujian Terakhir Idealisme

Hubungan antara aktivisme dan kekuasaan pada akhirnya membawa kita kepada persoalan yang lebih mendasar, sejauh mana manusia mampu mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan kepentingan? Kekuasaan dapat menjadi sarana untuk mewujudkan gagasan, tetapi sekaligus dapat menjadi ruang yang menguji keteguhan seseorang. Ia membuka peluang untuk mengubah keadaan, tetapi juga menyimpan kemungkinan bahwa seseorang perlahan mengubah keyakinannya demi menyesuaikan diri dengan keadaan.

 

Oleh sebab itu, perubahan posisi seorang aktivis tidak semestinya langsung dipahami sebagai pengkhianatan. Perjuangan dapat mengambil bentuk yang berbeda seiring perubahan zaman dan keadaan politik. Namun, perubahan tersebut menuntut pembuktian yang lebih besar—apakah nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan masih menjadi landasan tindakan, atau justru telah dikorbankan demi mempertahankan kedekatan dengan kekuasaan?

 

Rocky Gerung menjadi salah satu pintu masuk untuk membicarakan pertanyaan tersebut, terutama karena reputasi publiknya berkaitan erat dengan kritik terhadap kekuasaan. Akan tetapi, persoalan yang terkandung di dalamnya jauh melampaui satu nama. Ia menyentuh kehidupan mahasiswa, organisasi pergerakan, intelektual publik, dan setiap individu yang pernah mengikrarkan keberpihakan terhadap keadilan.

Seorang aktivis boleh mengubah medan perjuangannya. Ia dapat meninggalkan jalanan untuk memasuki ruang perundingan, berpindah dari mimbar kritik menuju meja pengambilan keputusan, atau memilih jalur institusional untuk memperjuangkan perubahan. Namun, setiap perpindahan membawa konsekuensi moral yang tidak ringan. Semakin dekat seseorang dengan kekuasaan, semakin penting baginya untuk membuktikan bahwa kedekatan tersebut tidak menumpulkan kepekaan kritisnya.

 

Terangnya, ukuran seorang aktivis bukan semata-mata seberapa jauh ia berdiri dari kekuasaan, melainkan seberapa teguh ia menjaga prinsip ketika berhadapan dengannya. Sebab, idealisme tidak diuji hanya ketika seseorang berani menentang penguasa, tetapi juga ketika ia memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari lingkarannya. Barangkali, pertanyaan yang paling penting bukan apakah seorang aktivis telah meninggalkan jalanan demi kekuasaan, melainkan apakah nilai-nilai yang dahulu ia perjuangkan masih ikut melangkah bersamanya.[]


PENULIS


Adam Malik
Mahasiswa AFI UIN SMH Banten

Post a Comment

0 Comments