Ketika Sang Pengkritik Berdiri di Ambang
Kekuasaan
Kekuasaan senantiasa melahirkan dua hal
yang saling berhadap-hadapan, kepatuhan dan perlawanan. Di satu sisi, kekuasaan
membutuhkan legitimasi untuk mempertahankan keberlangsungannya. Di sisi lain,
masyarakat membutuhkan keberanian untuk mengawasi agar kekuasaan tidak menjelma
menjadi kehendak yang tak terbantahkan. Dalam ruang pertarungan inilah, kritik
memperoleh maknanya. Ia bukan sekadar lantunan ketidakpuasan, melainkan
manifestasi kesadaran bahwa kekuasaan tidak pernah boleh dibiarkan berjalan
tanpa pertanggungjawaban.
Bagi seorang aktivis, kritik merupakan
bagian dari ikhtiar menjaga jarak antara kepentingan rakyat dan kehendak
penguasa. Jalanan, ruang diskusi, mimbar pergerakan, hingga lembar-lembar
pemikiran menjadi medan tempat idealisme dirawat dan dipertaruhkan. Namun,
sejarah politik kerap memperlihatkan sebuah ironi—mereka yang dahulu berdiri di
luar pagar kekuasaan, lantang mengoreksi kebijakannya, pada suatu waktu dapat
menemukan dirinya berada di ambang pintu yang dahulu dipersoalkannya.
Rocky Gerung, sebagai figur publik yang
dikenal melalui kritik tajamnya terhadap dinamika politik Indonesia,
menghadirkan ruang refleksi mengenai hubungan antara intelektualitas,
aktivisme, dan kekuasaan. Sosoknya menjadi menarik bukan semata-mata karena
retorika kritik yang kerap mengundang perdebatan, melainkan karena ia membuka
pertanyaan yang lebih mendasar tentang konsistensi seorang pengkritik, ketika
berhadapan dengan kemungkinan kedekatan terhadap pusat kekuasaan.
Persoalannya bukan hanya tentang siapa
yang masuk dan siapa yang tetap berada di luar pemerintahan. Ada yang jauh
lebih penting, yakni nasib idealisme ketika berhadapan dengan peluang,
kepentingan, dan legitimasi politik. Apakah kedekatan dengan kekuasaan
merupakan jalan untuk mengubahnya dari dalam, atau justru permulaan dari
kompromi yang perlahan mengikis prinsip? Di antara kedua kemungkinan itulah,
integritas seorang aktivis menemukan medan pengujiannya.
Aktivisme dan Idealisme: Kritik sebagai
Manifestasi Keberpihakan
Aktivisme tidak lahir dari ruang hampa.
Ia tumbuh dari kegelisahan terhadap kenyataan sosial yang dianggap menyimpang
dari cita-cita keadilan. Ketika kebijakan menjauh dari kepentingan publik,
ketika suara masyarakat kehilangan tempat dalam pengambilan keputusan, atau
ketika kekuasaan cenderung memusatkan kehendak pada dirinya sendiri, aktivisme
hadir sebagai ikhtiar untuk mengembalikan politik kepada hakikatnya—mengurus
kehidupan bersama.
Dalam pengertian tersebut, seorang
aktivis bukan semata-mata individu yang turun ke jalan membawa tuntutan. Ia
adalah subjek yang memiliki kesadaran kritis terhadap realitas dan keberanian
untuk mempertanyakan apa yang kerap diterima sebagai sesuatu yang wajar. Perjuangannya
dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari demonstrasi, tulisan, diskusi
intelektual, hingga keterlibatan dalam organisasi sosial. Tapi yang menjadikan
semuanya bermakna bukanlah bentuk gerakan, melainkan orientasi nilai yang
mendasarinya.
Kritik, dengan demikian, merupakan
manifestasi keberpihakan terhadap prinsip yang diyakini lebih besar daripada
kepentingan pribadi. Ia berfungsi sebagai pengingat bahwa kekuasaan, betapapun
sah secara konstitusional, tetap membutuhkan pengawasan moral dan intelektual.
Pemerintah yang demokratis tidak semestinya memandang kritik sebagai gangguan
terhadap stabilitas, tetapi sebagai kesempatan untuk menguji ketepatan
kebijakannya di hadapan akal sehat dan kepentingan masyarakat.
Akan tetapi, idealisme tidak cukup diukur
melalui keberanian mengucapkan kalimat-kalimat perlawanan. Retorika yang
lantang belum tentu mencerminkan keteguhan prinsip. Idealisme baru menemukan
bobotnya ketika seseorang mampu mempertahankan sikap kritis di tengah perubahan
keadaan, terutama ketika kepentingan pribadi mulai bersinggungan dengan
kepentingan politik.
Di sinilah persoalan aktivisme menjadi
lebih mendalam. Mempertahankan prinsip ketika berada di luar lingkar kekuasaan
merupakan satu perkara. Mempertahankannya ketika terbuka kesempatan untuk
mendekati pusat pengambilan Keputusan, merupakan perkara yang berbeda. Sebab,
kekuasaan bukan hanya menawarkan kewenangan, tetapi juga menghadirkan
kemungkinan kompromi yang dapat menguji batas-batas keyakinan seseorang.
Dari Pengkritik Menjadi Bagian dari
Kekuasaan: Pengkhianatan atau Transformasi Perjuangan?
Perjalanan seorang aktivis tidak selalu
berlangsung dalam garis lurus. Ada yang memilih menjaga jarak dari pemerintahan
agar tetap leluasa mengawasi kebijakan, sementara yang lain memilih memasuki
institusi untuk memperjuangkan perubahan melalui mekanisme pengambilan
keputusan. Perbedaan jalan tersebut memperlihatkan bahwa aktivisme dan
kekuasaan tidak selalu berada dalam hubungan yang sepenuhnya antagonistik.
Keduanya dapat berhadapan, tetapi dalam keadaan tertentu juga dapat
bersinggungan.
Bagi sebagian kalangan, masuknya seorang
aktivis ke dalam pemerintahan merupakan ancaman terhadap independensi. Mereka
khawatir bahwa akses terhadap kekuasaan akan melahirkan ketergantungan,
sedangkan ketergantungan berpotensi mengubah kritik menjadi pembenaran. Sosok
yang dahulu berdiri sebagai pengoreksi dapat kehilangan keleluasaannya karena
terikat oleh loyalitas kelembagaan, kalkulasi politik, atau kepentingan yang
harus dijaga.
Namun, menilai setiap keterlibatan
aktivis dalam pemerintahan sebagai bentuk pengkhianatan juga merupakan
penyederhanaan terhadap realitas politik. Perubahan medan perjuangan tidak
selalu berarti pengingkaran terhadap prinsip. Ada kemungkinan bahwa seseorang
memasuki institusi justru untuk memperjuangkan gagasan yang sebelumnya hanya
dapat disuarakan dari luar. Jika kritik berfungsi membangun tekanan terhadap
penguasa, keterlibatan institusional dapat menjadi salah satu jalan untuk
menerjemahkan kritik menjadi kebijakan.
Persoalannya terletak pada perbedaan
antara transformasi strategi dan degenerasi prinsip. Transformasi strategi
terjadi ketika seseorang mengubah cara berjuang tanpa kehilangan orientasi
nilai yang mendasarinya. Sebaliknya, degenerasi prinsip berlangsung ketika
tujuan perjuangan perlahan dikalahkan oleh kepentingan untuk mempertahankan
kedudukan, pengaruh, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Karena itu, ukuran moral seorang aktivis
tidak semestinya diletakkan semata-mata pada posisinya terhadap pemerintah. Ia
harus dinilai melalui alasan yang mendasari pilihannya, tindakan yang
dilakukannya, serta keberanian untuk mempertanggungjawabkan keputusan di
hadapan publik.
Dalam konteks Rocky Gerung, pembahasan
mengenai keterlibatan resmi dalam lembaga penasihat atau pemerintahan perlu
dibedakan secara tegas antara fakta dan dugaan. Tanpa bukti yang dapat
diverifikasi mengenai pengangkatan atau jabatan tertentu, tidak tepat
menyatakan bahwa ia telah menjadi bagian resmi dari lembaga pemerintahan.
Meskipun demikian, figur yang dikenal melalui kritik politiknya tetap dapat
dijadikan titik berangkat untuk merenungkan dilema yang lebih luas—sejauh mana
seorang pengkritik mampu mempertahankan independensi ketika berhadapan dengan
daya tarik kekuasaan?
Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih substansial bukan apakah seorang aktivis boleh memasuki pemerintahan, melainkan apakah ia masih memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran ketika kebenaran itu berpotensi mengguncang kepentingan pihak yang memberinya ruang.
Independensi Aktivis: Siapa yang
Mengawasi Para Pengawas?
Demokrasi tidak hanya membutuhkan
pemerintahan yang bersedia diawasi, tetapi juga masyarakat yang memiliki
keberanian untuk melakukan pengawasan. Dalam hubungan tersebut, aktivis dan
intelektual menempati posisi penting sebagai pengingat bahwa kekuasaan bukanlah
tujuan yang berdiri sendiri, melainkan instrumen yang harus
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Namun, terdapat persoalan yang kerap
luput dari perhatian, bagaimana ketika mereka yang selama ini menjalankan
fungsi pengawasan mulai memiliki kedekatan dengan kekuasaan? Siapa yang
memastikan bahwa suara kritis tetap Merdeka, ketika kepentingan politik mulai
menawarkan ruang, akses, dan pengaruh?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan
terhadap individu tertentu, melainkan persoalan mendasar dalam kehidupan
demokrasi. Independensi tidak semata-mata ditentukan oleh jarak fisik seseorang
dari pusat kekuasaan. Seseorang yang berada di luar pemerintahan belum tentu
bebas dari kepentingan, sebagaimana seseorang yang berada di dalam institusi
tidak selalu kehilangan kemampuan berpikir kritis. Adapun yang menentukan ialah
sejauh mana penilaiannya tetap berpijak pada argumentasi, fakta, dan tanggung
jawab moral.
Independensi juga tidak identik dengan
sikap oposisi yang tanpa henti. Menentang setiap kebijakan hanya karena
kebijakan itu berasal dari pemerintah bukanlah bentuk kebebasan berpikir yang
matang. Sebaliknya, menyetujui segala keputusan penguasa tanpa pemeriksaan
kritis merupakan bentuk penyerahan nalar kepada otoritas. Keduanya sama-sama
berisiko menempatkan sikap politik di atas pertimbangan rasional.
Kritik yang autentik semestinya tidak
mengenal pilih kasih. Ia harus berani mengoreksi kesalahan, sekalipun kesalahan
itu dilakukan oleh pihak yang dekat secara politik. Sebab, ketika kritik hanya
diarahkan kepada lawan dan dibungkam di hadapan kawan, ia kehilangan
kedudukannya sebagai instrumen pengawasan. Kritik berubah menjadi komoditas
politik yang nilainya bergantung pada siapa yang sedang berkuasa dan siapa yang
sedang dilawan.
Dalam pengertian ini, integritas seorang
aktivis bukanlah sesuatu yang selesai dibuktikan melalui sejarah perjuangannya.
Integritas merupakan tanggung jawab yang harus diperbarui melalui tindakan.
Masa lalu yang heroik tidak memberikan kekebalan moral terhadap kesalahan pada
masa kini. Begitu pula reputasi sebagai pengkritik tidak dengan sendirinya
menjamin bahwa seseorang akan selalu berpihak pada kebenaran.
Maka, yang perlu dijaga bukan sekadar
keberanian untuk berbicara, melainkan juga kebebasan untuk menilai secara
jujur. Sebab, suara kritis kehilangan maknanya ketika ia lebih sibuk
mempertahankan posisi daripada mempertahankan prinsip.
Kekuasaan sebagai Ujian Terakhir
Idealisme
Hubungan antara aktivisme dan kekuasaan
pada akhirnya membawa kita kepada persoalan yang lebih mendasar, sejauh mana
manusia mampu mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan kepentingan?
Kekuasaan dapat menjadi sarana untuk mewujudkan gagasan, tetapi sekaligus dapat
menjadi ruang yang menguji keteguhan seseorang. Ia membuka peluang untuk
mengubah keadaan, tetapi juga menyimpan kemungkinan bahwa seseorang perlahan
mengubah keyakinannya demi menyesuaikan diri dengan keadaan.
Oleh sebab itu, perubahan posisi seorang
aktivis tidak semestinya langsung dipahami sebagai pengkhianatan. Perjuangan
dapat mengambil bentuk yang berbeda seiring perubahan zaman dan keadaan
politik. Namun, perubahan tersebut menuntut pembuktian yang lebih besar—apakah
nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan masih menjadi landasan tindakan, atau
justru telah dikorbankan demi mempertahankan kedekatan dengan kekuasaan?
Rocky Gerung menjadi salah satu pintu
masuk untuk membicarakan pertanyaan tersebut, terutama karena reputasi
publiknya berkaitan erat dengan kritik terhadap kekuasaan. Akan tetapi,
persoalan yang terkandung di dalamnya jauh melampaui satu nama. Ia menyentuh
kehidupan mahasiswa, organisasi pergerakan, intelektual publik, dan setiap
individu yang pernah mengikrarkan keberpihakan terhadap keadilan.
Seorang aktivis boleh mengubah medan
perjuangannya. Ia dapat meninggalkan jalanan untuk memasuki ruang perundingan,
berpindah dari mimbar kritik menuju meja pengambilan keputusan, atau memilih
jalur institusional untuk memperjuangkan perubahan. Namun, setiap perpindahan
membawa konsekuensi moral yang tidak ringan. Semakin dekat seseorang dengan
kekuasaan, semakin penting baginya untuk membuktikan bahwa kedekatan tersebut
tidak menumpulkan kepekaan kritisnya.
Terangnya, ukuran seorang aktivis bukan
semata-mata seberapa jauh ia berdiri dari kekuasaan, melainkan seberapa teguh
ia menjaga prinsip ketika berhadapan dengannya. Sebab, idealisme tidak diuji
hanya ketika seseorang berani menentang penguasa, tetapi juga ketika ia
memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari lingkarannya. Barangkali,
pertanyaan yang paling penting bukan apakah seorang aktivis telah meninggalkan
jalanan demi kekuasaan, melainkan apakah nilai-nilai yang dahulu ia perjuangkan
masih ikut melangkah bersamanya.[]
PENULIS
Adam Malik
Mahasiswa AFI UIN SMH Banten




0 Comments