Lazuardi yang Kian Kelabu: Krisis Iklim dan Dilema Sawit di Indonesia


Morfo Biru – Indonesia kini berada di titik persimpangan ekologis yang akan menentukan nasib generasi masa depan. Sebagai negara kepulauan dengan hutan tropis terluas ketiga di dunia, kita memegang kunci paru-paru dunia. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan pemandangan kontradiktif. Bentang alam hijau di Sumatra dan Kalimantan terus menyusut, demi ekspansi perkebunan kelapa sawit yang masif. Transformasi lahan ini bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan pertaruhan nyawa manusia di tengah kepungan krisis iklim.

gemini/rizka_umami - darurat iklim Indonesia

Deforestasi: Mesin Utama Krisis Iklim Lokal

Krisis iklim di Indonesia notabene memang bukan sekadar kenaikan suhu global, melainkan bencana yang diproduksi secara lokal melalui deforestasi. Hutan tropis yang seharusnya berfungsi sebagai benteng pertahanan alami, kini telah banyak beralih fungsi. Perubahan fungsi hutan menjadi lahan monokultur sawit menyebabkan hilangnya kemampuan alam dalam menyerap karbon. Akibatnya, emisi dari sektor penggunaan lahan (Land Use, Land-Use Change, and Forestry) menyumbang porsi terbesar dalam profil emisi gas rumah kaca kita.

 

Dampaknya apa? Kita tengah menyaksikannya secara nyata. Dampak dari kerusakan ekosistem ini telah termanifestasi dalam bentuk bencana hidrometeorologi. Banjir bandang dan tanah longsor yang berulang kali melanda wilayah Sumatra bukan lagi murni fenomena alam, melainkan akibat hilangnya daerah tangkapan air. Ketika hutan diganti dengan tanaman sawit yang memiliki daya serap air jauh lebih rendah, hujan ekstrem akan langsung berubah menjadi tsunami lumpur yang tidak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga merenggut nyawa dan merampas ruang hidup masyarakat luas.

 

Dalam menghadapi eskalasi krisis ini, pemerintah memegang kendali penuh untuk menentukan apakah negara akan bertindak sebagai dirigen keselamatan, atau sekadar penonton di tengah kehancuran. Pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif, merasa cukup hanya dengan mengeluarkan regulasi di atas kertas tanpa pengawasan ketat. Sikap pasif—seperti membiarkan pelanggaran tata ruang atau berlindung di balik narasi pembangunan ekonomi—hanya akan mempercepat kehancuran ekologis.

 

Lalu bagaimana seharusnya pemerintah kita bekerja? Pemerintah harus bertransformasi menjadi aktor aktif yang berani mengambil kebijakan radikal demi pemulihan lingkungan. Adapun langkah-langkah strategis yang bisa segera diambil meliputi:


1.     Moratorium Permanen

Pemerintah secara tegas, dengan kebijakan penuh, menutup celah bagi pembukaan lahan hutan primer untuk perkebunan baru, tanpa terkecuali.

 

2.     Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Pemerintah juga bisa mencabut izin perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan atau merusak ekosistem esensial. Hukum, sudah semestinya tajam untuk segala bentuk pelanggaran, terutama yang menyangkut ruang hidup dan kelangsungan hajat masyarakat Indonesia itu sendiri.

 

3.     Kebijakan Berbasis Empati

Negara kita, sesungguhnya tidak kekurangan orang cerdas. Orang-orang yang duduk di jajaran pemerintahan, perlu ambil sikap, dengan menghentikan narasi yang menyalahkan faktor cuaca semata dan mulai mengakui kesalahan tata kelola sebagai penyebab bencana.

climate change - pixabay/geralt

Sinkronisasi Kebijakan Global dan Lokal

Di level internasional, Indonesia seringkali tampil dengan komitmen ambisius seperti target Net Zero Emission, namun sinkronisasi kebijakan tersebut dengan realita lokal masih menjadi tantangan besar. Kebijakan global seperti perdagangan karbon (carbon trading) atau skema pendanaan hijau tidak boleh disalahgunakan sebagai bentuk pencucian dosa (greenwashing) oleh korporasi besar, untuk tetap memproduksi emisi. Tanpa pengawasan yang transparan, instrumen ekonomi hijau ini hanya akan menjadi komodifikasi alam yang tidak menyentuh akar permasalahan kerusakan hutan di daerah.

 

Oleh karena itu, kebijakan iklim global harus diserap di tingkat domestik dengan mengedepankan prinsip keadilan iklim yang inklusif. Hal ini mencakup tiga pilar utama:

1.      Integrasi Hak Masyarakat Adat

Kita perlu ingat, bahwa penjaga hutan terbaik adalah masyarakat lokal. Kebijakan pengurangan emisi harus memberikan pengakuan hukum atas hutan adat, bukan justru meminggirkan masyarakat adat demi proyek konservasi elit.

 

2.      Transisi Energi yang Adil

Pengurangan emisi juga harus dibarengi dengan kompensasi bagi daerah yang terdampak transisi energi, memastikan tidak ada buruh atau warga miskin yang menjadi korban dari agenda hijau yang digaungkan.

 

3.      Transparansi Data

Publik memiliki hak mutlak untuk mengakses data tutupan hutan, peta perizinan lahan, dan realisasi dana iklim secara real-time melalui platform seperti Kebijakan Satu Peta’, demi memastikan tidak ada lagi kesepakatan gelap di balik meja yang merugikan lingkungan.

Menyelamatkan Indonesia dari jurang krisis iklim membutuhkan lebih dari sekadar retorika manis atau pidato megah di forum-forum internasional. Krisis ini adalah ujian atas kejujuran dan keberanian politik, untuk menaruh keselamatan rakyat di atas keuntungan jangka pendek sektor ekstraktif.

 

Indonesia yang tangguh iklim hanya bisa terwujud jika pemerintah berhenti menjadi pengamat yang ragu-ragu dan mulai bertindak sebagai pelindung ekosistem yang jujur, berintegritas, dan memiliki empati mendalam terhadap penderitaan warga terdampak bencana.

 

Jadi, mari kita berdoa. Semoga pemerintah kita bangun dari tidur panjangnya, tumbuh kesadaran dan empatinya untuk mulai bertindak menyelamatkan apa-apa yang sudah seharusnya diselamatkan. Sebab keberanian politik hari ini, menentukan apakah generasi mendatang mewarisi bencana atau kelestarian.[]

Post a Comment

1 Comments