Morfo Biru – Indonesia kini berada di titik persimpangan ekologis yang akan menentukan nasib generasi masa depan. Sebagai negara kepulauan dengan hutan tropis terluas ketiga di dunia, kita memegang kunci ‘paru-paru dunia’. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan pemandangan kontradiktif. Bentang alam hijau di Sumatra dan Kalimantan terus menyusut, demi ekspansi perkebunan kelapa sawit yang masif. Transformasi lahan ini bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan pertaruhan nyawa manusia di tengah kepungan krisis iklim.

gemini/rizka_umami - darurat iklim Indonesia
Deforestasi: Mesin Utama Krisis Iklim
Lokal
Krisis
iklim di Indonesia notabene memang bukan sekadar
kenaikan suhu global, melainkan bencana yang diproduksi secara lokal melalui deforestasi.
Hutan tropis
yang seharusnya berfungsi sebagai benteng pertahanan alami, kini telah banyak
beralih fungsi. Perubahan
fungsi hutan menjadi lahan monokultur sawit menyebabkan hilangnya kemampuan
alam dalam menyerap karbon. Akibatnya, emisi dari sektor penggunaan lahan (Land
Use, Land-Use Change, and Forestry) menyumbang porsi terbesar dalam profil
emisi gas rumah kaca kita.
Dampaknya
apa? Kita tengah menyaksikannya secara nyata. Dampak dari kerusakan
ekosistem ini telah termanifestasi dalam bentuk bencana hidrometeorologi. Banjir
bandang dan tanah longsor yang berulang kali melanda wilayah Sumatra bukan lagi
murni fenomena alam, melainkan akibat hilangnya daerah tangkapan air. Ketika
hutan diganti dengan tanaman sawit yang memiliki daya serap air jauh lebih
rendah, hujan ekstrem akan langsung berubah menjadi tsunami lumpur yang tidak hanya menghancurkan
infrastruktur, tetapi juga merenggut nyawa dan merampas ruang hidup masyarakat
luas.
Dalam
menghadapi eskalasi krisis ini, pemerintah memegang kendali penuh untuk
menentukan apakah negara akan bertindak sebagai dirigen keselamatan, atau
sekadar penonton di tengah kehancuran. Pemerintah tidak bisa
lagi bersikap pasif, merasa cukup hanya dengan mengeluarkan regulasi
di atas kertas tanpa pengawasan ketat. Sikap pasif—seperti membiarkan
pelanggaran tata ruang atau berlindung di balik narasi ‘pembangunan
ekonomi’—hanya
akan mempercepat kehancuran ekologis.
Lalu bagaimana seharusnya pemerintah kita bekerja? Pemerintah harus bertransformasi menjadi aktor aktif yang berani mengambil kebijakan radikal demi pemulihan lingkungan. Adapun langkah-langkah strategis yang bisa segera diambil meliputi:
1. Moratorium Permanen
Pemerintah secara
tegas, dengan kebijakan penuh, menutup celah bagi pembukaan lahan hutan primer
untuk perkebunan baru, tanpa terkecuali.
2. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Pemerintah juga bisa
mencabut izin
perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan atau merusak ekosistem
esensial. Hukum, sudah semestinya tajam untuk segala bentuk pelanggaran,
terutama yang menyangkut ruang hidup dan kelangsungan hajat masyarakat
Indonesia itu sendiri.
3. Kebijakan Berbasis Empati
Negara kita, sesungguhnya tidak kekurangan orang cerdas. Orang-orang yang duduk di jajaran pemerintahan, perlu ambil sikap, dengan menghentikan narasi yang menyalahkan faktor cuaca semata dan mulai mengakui kesalahan tata kelola sebagai penyebab bencana.
![]() |
| climate change - pixabay/geralt |
Sinkronisasi Kebijakan Global dan Lokal
Di
level internasional, Indonesia seringkali tampil dengan komitmen ambisius
seperti target Net Zero Emission,
namun sinkronisasi kebijakan tersebut dengan realita lokal masih menjadi
tantangan besar. Kebijakan global seperti perdagangan karbon (carbon trading) atau skema
pendanaan hijau tidak boleh disalahgunakan sebagai bentuk ‘pencucian dosa’
(greenwashing) oleh korporasi
besar,
untuk tetap memproduksi emisi. Tanpa pengawasan yang transparan, instrumen
ekonomi hijau ini hanya akan menjadi komodifikasi alam yang tidak menyentuh
akar permasalahan kerusakan hutan di daerah.
Oleh
karena itu, kebijakan iklim global harus diserap di tingkat domestik dengan
mengedepankan prinsip keadilan iklim yang inklusif. Hal
ini mencakup tiga pilar utama:
1. Integrasi Hak
Masyarakat Adat
Kita perlu ingat,
bahwa penjaga
hutan terbaik adalah masyarakat lokal. Kebijakan pengurangan emisi harus
memberikan pengakuan hukum atas hutan adat, bukan justru meminggirkan masyarakat adat
demi proyek konservasi elit.
2. Transisi Energi yang
Adil
Pengurangan emisi juga harus
dibarengi dengan kompensasi bagi daerah yang terdampak transisi energi,
memastikan tidak ada buruh atau warga miskin yang menjadi korban dari agenda
hijau yang digaungkan.
3. Transparansi Data
Publik memiliki hak mutlak untuk mengakses data
tutupan hutan, peta perizinan lahan, dan realisasi dana iklim secara real-time melalui
platform seperti ‘Kebijakan
Satu Peta’,
demi memastikan tidak ada lagi kesepakatan gelap di balik meja yang merugikan
lingkungan.
Menyelamatkan
Indonesia dari jurang krisis iklim membutuhkan lebih dari sekadar retorika
manis atau pidato megah di forum-forum internasional. Krisis ini adalah ujian
atas kejujuran dan keberanian politik, untuk menaruh keselamatan
rakyat di atas keuntungan jangka pendek sektor ekstraktif.
Indonesia
yang tangguh iklim hanya bisa terwujud jika pemerintah berhenti menjadi
pengamat yang ragu-ragu dan mulai bertindak sebagai pelindung ekosistem yang
jujur, berintegritas, dan memiliki empati mendalam terhadap penderitaan warga
terdampak bencana.
Jadi, mari kita berdoa. Semoga
pemerintah kita bangun dari tidur panjangnya, tumbuh kesadaran dan empatinya
untuk mulai bertindak menyelamatkan apa-apa yang sudah seharusnya diselamatkan.
Sebab keberanian politik hari ini, menentukan apakah generasi mendatang mewarisi
bencana atau kelestarian.[]



1 Comments
Finally, my sis fill the blog again
ReplyDelete