Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak

RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK
Makalah Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kuliah
Akhlak tasawuf
Dosen Pembimbing:

Ahmad Sauqi, S.Ag, M.Pd.I.

Disusun Oleh :
1.       Muhammad Priyo Budi Utomo   (1731143034)
2.       Rizka Hidayatul Umami             (1731143040)
3.       Sundari                                        (1731143047)

Fakultas Ushuluddin
Jurusan Studi Ilmu Al Qur’an dan Tafsir (IAT)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
DESEMBER 2014



BAB I
PENDAHULUAN

A.              LATAR BELAKANG
Dalam Islam dikatakan bahwa akhlak sangat berperan penting dalam tercapainya suatu kebahagiaan baik antara manusia dengan Alloh SWT maupun antara manusia dengan sesamanya. Akhlak yang baik akan tercermin melalui pikiran dan tingkah laku yang baik. Timbulnya kesadaran akhlak untuk mencapai kebahagiaan menjadi penentu corak hidup manusia. Dalam hal ini etika, moral dan susila menjadi penting dipelajari sebagai pola tindakan yang didasarkan pada nilai kebaikan.
Dalam makalah ini kami akan mencoba menguraikan dan menjelaskan tentang pengertian etika, moral, susila, dan akhlak ditinjau dari beberapa sumber, menjabarkan tentang hubungan antara etika, moral, susila dan akhlak, fungsi dan manfaat ilmu akhlak dalam kehidupan manusia, serta objek yang menjadi kajian dalam ilmu akhlak.
Belajar Giat

B.              RUMUSAN MASALAH
1.               Apakah pengertian dari moral, etika, susila, dan akhlak ?
2.               Bagaimana hubungan antara etika, moral, susila dan akhlak ?
3.               Apakah fungsi dan manfaat ilmu akhlak bagi kehidupan manusia ?
4.               Apakah yang menjadi objek kajian ilmu akhlak ?

C.              TUJUAN
1.               Untuk menguraikan pengertian dari etika, moral, susila, dan akhlak.
2.               Untuk menjelaskan hubungan antara etika, moral, susila, dan akhlak.
3.               Untuk menjelaskan fungsi dan manfaat ilmu akhlak bagi kehidupan manusia.
4.               Untuk menjelaskan objek kajian dalam ilmu akhlak.



BAB II
PEMBAHASAN

A.              Pengertian Etika, Moral, Susila, dan Akhlak
Etika
Dari segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani Ethos yang berarti adat atau watak kesusilaan[1]. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas moral (akhlak). Dari segi terminologi, etika diuraikan secara berbeda oleh beberapa sumber. Menurut Ahmad Amin etika ialah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang ingin manusia itu perbuat. Pengertian lain disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara, menurut beliau etika adalah ilmu yang mempelajari tentang kebaikan dan keburukan didalam keseluruhan hidup manusia, terutama mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan perbuatan. Dari penjelasan beberapa tokoh tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan etika ialah suatu tatanan perilaku berdasarkan sistem tata nilai sekelompok masyarakat tertentu yang dapat berubah tatanannya sesuai perkembangan zaman.
Konsep etika bersifat humanistis yang artinya kemanusiaan dan anthropocentris yaitu berpusat pada manusia, dengan kata lain etika adalah aturan atau polah tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Komponen yang terdapat dalam etika meliputi 4 hal[2] :
1.               Objek yaitu berupa segala perbuatan manusia
2.               Sumber yang berasal dari pemikiran atau filsafat. Karena bersumber dari pemikiran, maka etika tidaklah bersifat mutlak, absolut, bahkan universal. Etika dapat berubah, terbatas, dan memiliki kekurangan.
3.               Fungsi etika sebagai penilai perbuatan manusia. Dapat dikatakan bahwa etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap beberapa perilaku manusia. Etika mengacu pada pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.
4.               Sifat yang berubah-ubah sesuai  tuntutan zaman.
Moral
Secara etimologi, moral berasal dari bahasa Latin Mores, bentuk jamak dari kata Mos yang berarti tabi’at, adat atau kebiasaan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia moral diartikan sebagai penentu baik buruk terhadap perbuatan atau kelakuan manusia. Secara terminologi moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atau buruk.[3] Dalam buku The Advanced Leaner’s Dictionary of Current English dikemukakan bahwa ada beberapa pengertian moral, yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar salah dan baik buruk, kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah, serta ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.[4] Acuan dalam moral adalah sistem nilai hidup yang diberlakukan ditengah masyarakat.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan ketentuan baik dan buruk, benar dan salah, atau sebagai nilai dan sistem hidup yang diberlakukan oleh masyarakat serta diyakini akan menimbulkan kedamaian dan ketentraman. Dikatakan bahwa seseorang yang memiliki tingkah laku baik artinya orang tersebut bermoral. Dalam perkembangannya istilah moral sering didahului oleh kata kesadaran, sehingga muncul istilah baru berupa kesadaran moral. Orang yang memiliki kesadaran moral akan senantiasa jujur, meskipun tidak ada yang melihatnya. Ketika seseorang telah memiliki kesadaran moral yang mendarah daging dalam dirinya, maka orang tersebut akan dengan mudah melakukan perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari orang lain.
Susila
Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Su yang berarti baik, dan sila yang artinya dasar, prinsip, norma, atau peraturan hidup. Kata susila juga dapat diartikan sopan, beradab, dan baik budi bahasa. Dalam penerapannya kata susila kemudian dipakai untuk orang-orang yang berlaku baik (orang susila), sementara a-susila adalah orang-orang yang berkelakuan buruk.[5] Secara terminologi susila mengandung arti aturan-aturan hidup yang baik. susila biasanya bersumber pada adat istiadat yang berkembang di masyarakat setempat tentang suatu perbuatan itu tabu atau tidak tabu, layak atau tidak layak. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa susila merujuk pada arti perilaku yang baik yang dilakukan oleh seseorang. Kesusilaan yang artinya sama dengan kesopanan, memiliki titik acuan yang lebih pada upaya mengarahkan, membimbing, membiasakan, memandu, dan memasyarakatkan hidup sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kesusilaan senantiasa menggambarkan keadaan dimana masyarakat selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik.
Akhlak
Secara etimologi akhlak berasal dari bahasa arab yaitu isim masdar (bentuk infinitif) dari kata ﺍﺨﻠﻖ-ﻴﺨﻠﻖ-ﺍﺨﻼﻗﺎ yang artinya perangai, watak, kebiasaan, atau peradaban yang baik.[6] Secara terminologi, pengertian akhlak dijelaskan oleh beberapa tokoh. Menurut Ibnu Maskawaih definisi akhlak yaitu sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa mempertimbangkan atau memikirkannya. Sedangkan definisi akhlak menurut Imam Ghazali adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menumbuhkan perbuatan-perbuatan mudah tanpa perlu adanya pertimbangan atau pemikiran.[7]
Akhlak dapat dibedakan menjadi dua yaitu akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah. Akhlak mahmudah ialah segala bentuk perbuatan atau tingkah laku yang terpuji dan biasa dinamakan fadlilah (kelebihan). Sedangkan akhlak madzmumah ialah segala perbuatan atau tingkah laku yang tercela atau jahat (qabihah). Menurut imam Al Ghazali akhlak madzmumah disebut juga “muhlikat” yaitu segala sesuatu yang membinasakan atau yang mencelakakan.[8]

B.              Hubungan antara Etika, Moral, Susila, dan Akhlak
Ditinjau dari fungsi dan perannya, etika, moral, susila, dan akhlak memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia, menghendaki atau menentukan hukum baik dan buruk dari setiap perbuatan yang dilakukannya. Ke empatnya menghendaki adanya masyarakat yang damai, teratur, dan berbudi pekerti yang luhur sehingga tercipta masyarakat madani yaitu masyarakat yang sejahtera lahiriyah dan batiniyah.[9] Etika, moral, susila berasal dari rasio dan budaya masyarakat yang selektif diakui sebagai yang bermanfaat dan baik bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat.

C.              Fungsi dan Manfaat Akhlak Bagi Kehidupan
Manusia yang merupakan makhluk sosial pada dasarnya tidak dapat hidup sendiri atau memenuhi kebutuhannya sendiri. Manusia yang satu dengan yang lain pastilah saling membutuhkan baik dalam hal materi maupun dalam hal lain. Sejatinya semua manusia memiliki persamaan dihadapan Alloh, yang membedakan antara manusia yang satu dan yang lain adalah dari tingkat ketaqwaannya. Dalam prakteknya, manusia senantiasa berusaha membangun keakraban dengan sesamanya dan proses yang melatar belakangi hal tersebut adalah ajaran akhlak.
Berkenaan dengan manfaat mempelajari ilmu akhlak, Ahmad Amin mengatakan bahwa:
“tujuan mempelajari akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk buruk, membayar hutang termasuk baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.”[10]
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa manfaat dari mempelajari ilmu akhlak adalah memberikan pedoman atau penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Selain itu menurut Mustofa Zahri, menyatakan bahwa akhlak dapat membersihkan kalbu dari kotoran hawa nafsu dan amarah agar hati menjadi bersih.

D.              Obyek Kajian Ilmu Akhlak
Objek kajian ilmu akhlak menurut Ahmad Amin adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.[11] Menurut Al Ghazali kawasan pembahasan ilmu akhlak adalah seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (perseorangan) maupun kelompok. Dalam masyarakat barat, akhlak sering diidentikkan sebagai etika, walaupun pengidentikkan ini tidak sepenuhnya tepat. Mereka yang mengidentikkan etika dengan akhlak mengatakan bahwa etika adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.[12]
Namun perlu dijelaskan, yang dijadikan objek kajian ilmu akhlak disini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri dimana perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya mendarah daging dan telah dilakukan secara berangsung-angsur dan terus menerus sehingga menjadi tradisi dalam kehidupan. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut, tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang dijadikan objek kajian ilmu akhlak.[13]
Dalam hasil uraian diatas dapat diambil pengertian tentang ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak yaitu suatu ilmu yang membahas tentang segala sesuatu perbuatan yang terpuji atau perbuatan yang baik misalnya menghormati orang yang lebih tua dari dirinya dan menyayangi yang lebih muda dari dirinya, dan masih banyak.





BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.               Kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Akhlak adalah hal yang melekat dalam jiwa, dan dari kebiasaan itu akan timbul perbuatan-perbuatan yang mudah tanpa dipikirkan oleh manusia.
2.               Antara akhlak, etika, moral, dan susila sebenarnya memiliki persamaan dalam cakupannya, yang membedakan hanyalah jika etika berasal dari akal pikiran, moral dan susila sama-sama bersumber dari adat kebiasaan masyarakat, sementara akhlak lebih luas digunakan sebagai sumber tolok ukur dalam menilai sesuatu.
3.               Objek kajian Ilmu Akhlak meliputi segala perbuatan manusia
4.               Ilmu akhlak sebagai pedoman atau penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Dengan mempelajari etika, moral, dan susila, maka secara tidak langsung seseorang telah melengkapi dirinya dalam memperdalam ilmu akhlak. Karena antara etika, moral, susila, dan akhlak saling berkaitan satu dengan yang lain.





DAFTAR PUSTAKA
Amin, Ahmad. 1995. Etika Ilmu Akhlak. Jakarta: Bulan Bintang
Nata, Abdulloh. 1997. Akhlak Tasawuf. Jakarta: Rajawali Pers. Cet. II.






[1] http://oktaviawardani.blogspot.com/2013/05/etika-moral-dan-susila.html.23/09/2014.15:09
[2] Prof. Dr. Ahmad Amin. Etika-Ilmu Akhlak (Bulan Bintang: 1995, cet.VIII, hlm.3)
[4] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf (Jakarta: Rajawali Pers, 1997), cet. II, hlm. 90
[5] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm. 94
[6] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm. 1
[7] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm. 3
[9] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm. 95
[10] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm.14
[11] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm. 9
[12] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm. 10
[13] H. Abudin Nata. Akhlak Tasawuf ... hlm. 10

Post a Comment

0 Comments